Biaya Balik Nama Mobil dan Prosedur Jelasnya
Proses lelang online untuk membeli mobil bisa loh Anda lakukan di IBID-Balai Lelang Serasi (IBID), dan di sini juga ada lelang produk non otomotif salah satunya gadget. Anak perusahaan PT Serai Autoraya yang bernaung dibawah Grup Astra ini berdiri tahun 2007 silam. Dan di IBID juga terdapat jadwal rutin lelang setiap minggunya untuk Anda ikuti.
Dan setelah mendapatkan mobil tentu Anda harus mengurus biaya balik nama mobil untuk melegalkan secara sah mobil bekas itu milik Anda. Dan hal ini dilakukan untuk mempermudah saat melakukan pembayaran pajak tahunan dari mobil tersebut. Biaya yang dikeluarkan untuk balik nama mobil bekas ini ada pengaruh dari harga mobil bekasnya juga bergantung lokasinya.
Kalau untuk mengetahui kisaran besar biaya yang harus Anda persiapkan saat balik nama mobil di tahun 2022 saat ini bisa langsung datang saja ke Samsat daerah setempat Anda. Bahkan beberapa wilayah juga sudah menyediakan layanan online untuk pengecekan biaya balik nama ini.
Nah untuk biaya balik nama mobil dan prosedur jelasnya bisa Anda perhatikan ulasan di bawah ini.
Kisaran Biaya untuk Balik Nama Mobil
Biaya tentu berbeda-beda setiap daerah untuk balik nama mobil, sebagai contoh di derah Jakarta sesuai dengan Perda Jakarta Nomor 6 tahun 2019 terdapat harga Rp200.000 untuk penerbitan STNK. Rp375.00 untuk BPKB, Rp.100.000 atau lebih untuk biaya terbit TNKB, Rp25.000 keperluan cek fisik mobil, Rp143.000 untuk SWDKLLJ serta BBNKB sebesar 1% dari harga beli mobil tersebut.
Prosedur Balik Nama
Berikut prosedur terbit STNK.
- Datangi kantor Samsat terdekat di daerah Anda sekarang
- Melakukan pembayaran di loket untuk keperluan cek fisik
- Setelah dapat dokumen cek fisik datang ke loket pendaftaran balik nama STNK dan isi formulir yang telah di sediakan petugas sesuai dengan informasi di STNK mobil Anda.
- Lalau serahkan kepada petugas Samsat formulir yang telah diisi tersebut dan disertai fotokopi dokumen yang dianjurkan.
- Setelah terverifikasi serahkan BPKB asli dan Anda diarahkan ke loket untuk membayar tagihan, lalu menunggu penyerahan bukti bayar
- Dan STNK akan terbit sekitar 2-5 hari setelahnya, dengan pengambilan jang lupa membawa bukti pembayarannya.
Untuk BPKB:
- Datang ke kantor Polda terdekat lalu ambil nomor antrean dan formulir pendaftaran balik nama BPKB mobil.
- Isi lengkap formulir dan lampirkan fotokopi dokumen yang disyaratkan untuk diserahkan ke loket balik nama BPKB
- Lakukan pembayaran dan dapatkan tanda terima untuk bukti BPKB sudah didaftarkan
- Ambil BPKB sesuai jadwal yang diberikan kepada Anda
Itulah berbagai prosedur yang bisa Anda lakukan untuk balik nama mobil dengan mandiri. Dan biaya balik nama mobil juga akan lebih efektif saat dilakukan sendiri daripada menitipkan pada orang lain. Ketika Anda membeli mobil bekas dari lelang di IBID harga yang ada juga bisa disesuaikan budget yang Anda punya. pembiayaan balik nama juga akan efektif karena terpengaruh dari biaya beli mobil bekasnya.
Jadi ikuti lelang mudah cepat serta transparan di IBID dan gunakan fitur live chat saat flash auction berlangsung sehingga dapat membeli mobil impian Anda. Sebelum itu download app IBID bisa Anda lakukan Google PlayStore ataupun App Store.