Perbaikan Kawasan Pedestrian bagi Pejalan Kaki
Kota Medan termasuk ke dalam lima besar kota dengan kepadatan penduduk tertinggi mencapai lebih dari 2 juta penduduk, hampir sebanding dengan kota Jakarta. Selain penduduknya yang padat, berdasarkan pantauan Ditlantas, jumlah kendaraan bermotor yang berlalu lalang di jalan raya bisa melebihi angka 5,5 juta kendaraan. Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi ketika jam sibuk (rush hour) yaitu berangkat dan pulang kerja? Ya, kemacetan parah akibat banyaknya pengendara yang menggunakan kendaraan pribadi memadati ruas jalan.Kepadatan yang parah ini memaksa banyak pengendara roda dua nekat menerobos trotoar.
Tidak hanya itu, permasalahan lainnya dari kawasan pedestrian atau area pejalan kaki di kota metropolitan adalah digunakannya sebagai lahan parkir dan tempat berjualan. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi pejalan kaki sehingga mereka kehilangan hak untuk bisa menikmati trotoar untuk berlalu lalang. Pada akhirnya, para pejalan kaki justru menjadi enggan untuk menggunakan trotoar akibat terbatasnya ruang yang tersedia bagi mereka. Permasalahan kawasan pedestrian inilah yang menjadi salah satu perhatian pemerintah kota Medan demi meningkatkan sarana prasarana lalu lintas.
Pemerintah kota Medan bekerja sama dengan berbagai sektor berupaya untuk menciptakan kawasan pedestrian yang ramah pejalan kaki. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah mulai menata dan berusaha memperindahnya dengan bunga dan tanaman hias. Dengan begitu, trotoar tidak hanya menjadi indah, tetapi juga terasa lebih nyaman bagi pejalan kaki. Selain area pejalan kaki, pemerintah juga berusaha mengembangkan dan mengelolataman kota agar kota menjadi tempat yang asri, nyaman, dan indah bagi seluruh warganya.
Tidak hanya menata kawasan pedestrian, tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kawasan inilah yang dipandang paling penting. Pemerintah berusaha mengubah pola pikir masyarakat agar mau ikut serta peduli untuk merawat taman, pepohonan, serta fasilitas lalu lintas lainnya. Oleh karena itu, memberikan edukasi kepada masyarakat menjadi program yang tidak boleh dilewatkan. Pemerintah juga mengajak akademisi maupun pihak swasta untuk memberikan masukan mengenai pengelolaan pepohonan dan pedestrian demi menciptakan kota yang nyaman untuk dihuni. Memperingati inspirasi 60 tahun Astra, turut ikut serta menciptakan kota Medan yang asri dan ramah pejalan kaki bagi masyarakat.
Program edukasi juga diiringi dengan penegakan hukum yang tegas. Melalui Dinas Perhubungan, pemerintah berupaya memberikan rasa jera kepada masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas, terutama terkait parkir kendaraan. Caranya, petugas bertindak tegas dengan menggembok ban mobil yang parkir secara sembarangan. Kendaraan yang parkir di ruas jalan yang memang tidak diperuntukkan untuk parkir kendaraan, terutama di area dengan rambu dilarang parkir, menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalan raya. Setelah mobil digembok, petugas akan menilang kendaraan. Apabila pemilik kendaraan tidak segera datang, maka petugas akan segera mendereknya. Tindakan penertiban yang rutin dilakukan ini diharapkan dapat memberikan rasa jera sehingga pemilik kendaraan tidak akan mengulanginya kembali.